Bagaimana bentuk ta’awun (saling menolong) dalam kebaikan dan takwa di dalam rumah apabila bapak dan saudara tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid?
Jawaban:
Hal itu (ta’awun dalam kebaikan dan takwa, red.) termasuk cara nasihat yang paling utama dan kerja sama yang paling ditekankan. Apabila melihat orang tua dan saudara atau selain mereka dari penghuni rumah melakukan suatu kemungkaran maka wajib saling menasihati mereka, saling membantu dalam menghindari hal tersbeut, dan saling berwasiat dalam kebaikan menurut kemampuan masing-masing –tentunya dengna cara yang baik dan waktu yang tepat—sehingga ia bisa menghilangkan kemungkaran tersebut.